Melalui Bappeda, Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Musrenbang RPJMD
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto Saat Menandatangani Musrenbang RPJMD 2025-2029. (Dok. Tareka.id)

SUMENEP, Tareka. id– Pemkab Sumenep melalui Bappeda menggelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Pendopo Agung Keraton, Selasa (6/5/2025).

Peserta Musrenbang berasal dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, organisasi keagamaan, mahasiswa, LSM, akademisi, dan media.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyebut Musrenbang ini sebagai forum komunikasi untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Cetak Sejarah, Arif Firmanto Sandang ASEAN Engineer

Musrenbang membahas rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan,” ujar Arif Firmanto.

Ia menambahkan, Musrenbang juga menyelaraskan serta mengklarifikasi program dan kegiatan pembangunan sesuai visi-misi Pemkab Sumenep.

RPJMD menjadi dokumen penting yang menentukan arah pembangunan selama lima tahun. Musrenbang bertujuan menyusun rencana yang aspiratif dan realistis.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi ke-756, Bapenda Sumenep Apresiasi Pelaku Usaha dan Desa Taat Pajak

Kami berharap Musrenbang menciptakan dokumen pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada hasil nyata,” katanya.

Hasil Musrenbang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RPJMD Sumenep 2025–2029.

Kami mulai melaksanakan tahapan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep ini pada Februari 2025 dan berakhir maksimal awal Agustus 2025,” tutupnya. ***

Baca Juga :  Kabar Baik! RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Resmi Naik Tipe B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *