JAKARTA, Tareka.id – Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) melaporkan HM atas dugaan produksi serta peredaran rokok ilegal.
Laporan tersebut diajukan ke Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia (Dirjen Bea Cukai RI) yang dikirim melalui POS. Senin, 17 Februari 2025.
CEO ALARM, Toifur Ali Wafa, menegaskan bahwa HM diduga memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai yang sah.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa HM telah melakukan pelanggaran hukum dengan memproduksi serta mengedarkan rokok ilegal,” ujar Toifur. Senin (17/2/2025).
Lebih lanjut, Toifur panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal jelas merugikan negara dalam penerimaan cukai.
“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar,” tambahnya.
Selain ke Bea Cukai, sambung Toifur, ALARM juga melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait hasil produksi rokok ilegal ke Mabes Polri. Laporan ini diajukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari kegiatan ilegal tersebut.
“Kami menduga ada upaya pencucian uang dari hasil produksi rokok ilegal ini. Oleh karena itu, kami mendorong Mabes Polri untuk mengusutnya,” jelas Thaifur.
Tembusan laporan tersebut dikirimkan kepada Presiden RI, Bea Cukai Kanwil Jatim 1, Bea Cukai Madura, Polda Jatim, Polres Sumenep, Satpol PP Sumenep, serta DKUPP Sumenep dan kepada instansi terkait lainnya di Jakarta.
Thaifur berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini. “Kami meminta pemerintah bertindak tegas demi keadilan dan kepentingan negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, HM belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang dilayangkan ALARM.












