Diduga Lakukan Bisnis Gelap Pita Cukai, SMSI Sumenep Adukan YD ke Bea Cukai Madura

SMSI dan Bea Cukai
Foto Bersama SMSI Sumenep dan Bea Cukai Madura Usai Melaporkan Oknum Pengusaha Rokok Inisial YD Karena Diduga Lakukan Bisnis Gelap Pita Cukai. (Dok. Tareka.id)

SUMENEP, Tareka.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Menemui Bea Cukai Madura, guna melaporkan dugaan bisnis gelap yang melibatkan pemilik Perusahaan Rokok (PR) Air Bening Jaya berinisial YD. Rabu 25 Juni 2025.

Pertemuan tersebut berlangsung akrab dan kolaboratif di ruang meeting Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Sumenep.

Dalam pertemuan itu SMSI Sumenep menyampaikan bahwa YD diduga sebagai aktor utama di balik praktik penjualan pita cukai melalui pabrik rokok (PR) bayangan dan berlindung di PR resmi miliknya.

Sejumlah PR bayangan yang digunakan antara lain PR Sumber Bahagia Tobacco, Gudang Cengkeh 99, Nasikurrahman, Sentol Jaya Mandiri, dan Supernova Jaya.

Baca Juga :  Dukung Timnas Garuda, IKAPMII Ganding Bakal Gelar Nobar Nasionalis

Menurut SMSI Sumenep, PR bayangan tersebut hanya menebus pita cukai tanpa kegiatan produksi nyata. Dugaan ini juga menyeret indikasi praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh YD.

Ini informasi penting yang perlu diketahui Bea Cukai. Bahwa hasil investigasi kami ada satu pengusaha rokok di Sumenep berinisial YD diduga melakukan praktik jual beli pita cukai tanpa produksi dengan modus mengendalikan sejumlah PR Bayangan yang berlindung dibawah PR Resmi, ” kata Toifur, perwakilan SMSI Sumenep, dalam pertemuan itu. Rabu (25/06/2025).

Baca Juga :  UNIBA Madura Komitmen Ciptakan Lingkungan Kampus Berintegritas dan Transparan

Untuk membuktikan dugaan tersebut dalam waktu dekat kami akan layangkan laporan resmi berikut bukti transaksi dan dugaan TPPU oleh YD ke Bea Cukai dan Kementerian Keuangan, “ imbuh Toifur menegaskan.

Kedatangan SMSI Sumenep itu nampaknya disambut baik oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi. Ia menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Temuan tersebut nantinya akan kami tindaklanjuti melalui pembinaan. Tapi jika tidak bisa dibina, maka akan kami cabut izinnya. Kami terbuka dan siap kolaborasi dengan SMSI,” Kata Andru panggilan akrabnya menegaskan.

Baca Juga :  Diduga Kaya Mendadak, Aktivis ALARM Sumenep Minta KPK Periksa Kekayaan YD

Lebih lanjut, Andru menjelaskan, bahwa pembinaan mencakup audit pembukuan, pengecekan volume produksi, serta jumlah tenaga kerja pada perusahaan rokok yang bersangkutan.

Pemesanan pita cukai itu berdasarkan permintaan pabrik. Kalau ada penyelewengan, apalagi hanya jual pita cukai tanpa produksi, silakan laporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” tegasnya lagi.

Jika pembinaan tidak berhasil, dambung Andru, langkah selanjutnya adalah pembekuan hingga pencabutan izin sesuai prosedur Bea Cukai Madura hingga memberikan sanksi denda.

Silakan, kami terbuka. Setiap temuan dari SMSI pasti kami tindak sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Andru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *