SUMENEP, Tareka.id — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan, menghadiri rapat harmonisasi Raperkada Koperasi Merah Putih (KMP) di Surabaya, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Hayam Wuruk, Lantai 8, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No. 100, Surabaya, bersama tim Bagian Hukum Setda Sumenep.
Sebanyak 38 kabupaten/kota di Jawa Timur turut hadir dalam rapat harmonisasi tersebut.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret pemerintah membentuk dan mengembangkan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Jawa Timur.
Program nasional ini menargetkan pendirian 80.000 koperasi desa untuk mempercepat pemerataan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Rapat harmonisasi juga bertujuan mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan sebagai bagian dari Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.
Kabag Hukum Sumenep, Hizbul Wathan, menyatakan komitmen mendukung koperasi sebagai jalan kemandirian ekonomi rakyat.
“Sebagai Kepala Bagian Hukum, saya mendukung program ini untuk membangun kemandirian rakyat,” ujar Hizbul Wathan. Selasa (24/06/2025).
“Dengan dasar regulasi yang jelas, kuat, dan transparan, saya optimistis koperasi ini tak hanya simbol, tapi instrumen pemberdayaan ekonomi lokal,” tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, juga menyampaikan materi dalam rapat hingga selesai.
“Pengharmonisasian ini akan berlanjut hingga peraturan ditetapkan dan diundangkan,” kata Haris Sukamto menutup presentasinya. (*)












