SUMENEP, Tareka.id – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat berdampak pada seluruh daerah, termasuk KPU Sumenep.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, KPU Sumenep mengembalikan enam mobil dinas ke KPU Jawa Timur.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan pengembalian kendaraan dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2025 kemarin.
“KPU Sumenep sudah mengembalikan mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional,” kata Nurussyamsi, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Syamsi panggilan akrabnya menegaskan, pelayanan KPU Sumenep tetap berjalan meskipun tanpa mobil dinas.
Ke depan, masih kata Syamsi, pihaknya akan menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugas.
“Tidak ada masalah meski naik motor. Terpenting kami sudah melaksanakan kebijakan ini,” ujarnya.
Sebagai penyelenggara pemilu, sambung Syamsi, KPU Sumenep tetap profesional dalam menjalankan tugas.
“Harus tetap profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.