SUMENEP, Tareka.id – Bappeda Sumenep mulai menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) periode 2025–2029.
Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah yang inklusif, terarah, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat lokal.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan RAD TPB/SDGs tak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga lingkungan dan keadilan sosial.
“Penyusunan dokumen ini menjadi peta lima tahun ke depan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program-program yang lebih terarah,” katanya, Jumat (13/6/2025).
Arif, sapaan akrabnya, menambahkan, program pembangunan daerah harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Dokumen ini tidak selesai sekadar di atas meja. Mesti ada sistem evaluasi dan pelaporan yang transparan,” tegasnya.
Ia menilai pelibatan berbagai sektor penting demi menjamin penyusunan RAD yang inklusif, akuntabel, dan mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, ada empat prinsip dasar dalam penyusunan RAD. Pertama, inklusivitas dan kesetaraan dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Kedua, memahami kondisi riil capaian pembangunan berkelanjutan yang telah dicapai di Kabupaten Sumenep.
Ketiga, merumuskan target strategis dan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan lokal dan prioritas nasional.
Keempat, menyusun mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang efektif dan berkelanjutan.
“Dengan demikian, seluruh elemen pemerintahan dapat mempercepat pencapaian pembangunan berkeadilan, selaras dengan program nasional dan global,” tutupnya. (*)












