Melalui Do’a Bersama, KPU Sumenep Resmi Bubarkan Badan Adhoc Pilkada 2024

Badan Adhoc
Suasana Do'a Bersama dan Pembubaran Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Sumenep. (Dok. Tareka.id)

SUMENEP, Tareka.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi membubarkan badan adhoc, yakni PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada Serentak 2024. Senin, 27 Januari 2025.

Acara doa bersama di Gedung KORPRI Sumenep itu dihadiri jajaran Komisioner KPU serta ratusan penyelenggara pemilu dari badan adhoc.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mengapresiasi dedikasi badan adhoc yang telah bekerja selama delapan hingga sembilan bulan dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  Ribuan PPK Ikuti Do'a Bersama di Surabaya, KPU Sumenep; Refleksi Pilkada Serentak 2024

Terima kasih kepada 135 PPK, 1.002 PPS, dan lebih dari 17.000 KPPS. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga untuk pemilu selanjutnya,” katanya. Senin (27/01/2025).

Syamsi panggilan akrabnya juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik yang telah terjalin selama penyelenggaraan pemilu di tingkat masing-masing.

Jika bertemu di mana pun, jangan ragu menyapa. Mohon maaf jika ada kekurangan selama tugas,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar Rapat Pleno Terbuka Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Muhlis, menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu dan melaporkan hasil Pilkada Serentak 2024.

Kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh PPK dan PPS. Semoga kerja keras ini bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” ujar Muhlis.

Untuk diketahui, acara tersebut dimeriahkan grup hadrah Albanjari dari Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang. KPU Sumenep juga memberikan penghargaan kepada PPS terbaik.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadan, Crew Tak Roniro Bagikan Ratusan Paket Takjil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *