Demi Efisiensi, KPU Sumenep Rela Kembalikan Enam Mobil Dinas ke KPU Jatim

KPU Sumenep
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi Saat Diwawancarai di Kantornya. (Dok. Tareka.id)

SUMENEP, Tareka.id – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat berdampak pada seluruh daerah, termasuk KPU Sumenep.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, KPU Sumenep mengembalikan enam mobil dinas ke KPU Jawa Timur.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan pengembalian kendaraan dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2025 kemarin.

KPU Sumenep sudah mengembalikan mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional,” kata Nurussyamsi, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Selamat! Pemkab Sumenep Melalui BKPSDM Nyatakan 104 Guru Lulus PPPK Tahap II Formasi 2024

Lebih lanjut, Syamsi panggilan akrabnya menegaskan, pelayanan KPU Sumenep tetap berjalan meskipun tanpa mobil dinas.

Ke depan, masih kata Syamsi, pihaknya akan menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugas.

Tidak ada masalah meski naik motor. Terpenting kami sudah melaksanakan kebijakan ini,” ujarnya.

Sebagai penyelenggara pemilu, sambung Syamsi, KPU Sumenep tetap profesional dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Ketua KPU Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi di Bulan Ramadan

Harus tetap profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *