Selaraskan Arah Pembangunan Daerah, Bappeda Sumenep Susun RPJMD 2025–2029

Ranwal RPJMD
Sesi Foto Bersama Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto Bersama Bappeda Jatim. (Dok. Tareka.id)

SUMENEP, Tareka.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mulai menyusun RPJMD 2025–2029 bersama Bappeda Jawa Timur, melalui forum konsultasi awal. Kamis (24/4/2025)

Langkah ini bertujuan menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional agar pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah.

Beberapa isu strategis yang dibahas mencakup sektor pertanian, kelautan, infrastruktur, ekonomi lokal, dan penanganan dampak perubahan iklim.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadan, Crew Tak Roniro Bagikan Ratusan Paket Takjil

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyebut RPJMD sebagai dokumen strategis untuk arah pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam rancangan awal, telah dirumuskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan fokus pembangunan berkelanjutan, peningkatan taraf hidup, dan reformasi birokrasi,” ujar Arif. Kamis (24/04/2025).

Ia menegaskan penyusunan RPJMD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Baca Juga :  Bersama BRIN, BRIDA Sumenep Bahas Riset Optimalisasi Pajak Kendaraan Guna Tingkatkan PAD

Prinsip yang digunakan mencakup transparansi, partisipasi masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Menurut Arif, publik harus terlibat dalam setiap tahapan, dari forum lintas OPD hingga Musrenbang RPJMD untuk menyerap aspirasi.

Pihaknya memastikan dokumen ini terintegrasi dengan RKPD, Renstra OPD, serta dokumen perencanaan lainnya melalui kerja tim lintas sektor.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Cetak Sejarah, Arif Firmanto Sandang ASEAN Engineer

RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah, tapi seluruh masyarakat Sumenep. Dengan perencanaan kuat, kita menyiapkan masa depan lebih adaptif,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *